SF consulting     24 Dec 2025

Substansi ART Disepakati, Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Ditandatangani Pada Januari 2026

(Washington D.C.) Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati substansi utama dalam dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) setelah melalui rangkaian perundingan sejak April 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C. pada Senin (22/12) waktu setempat. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Menko Airlangga untuk mempercepat penyelesaian dokumen ART.
 
Perundingan intensif dilakukan menyusul kebijakan pengenaan tarif resiprokal oleh AS yang diumumkan pada 2 April 2025. Pemerintah Indonesia kemudian aktif melakukan dialog dan engagement dengan Pemerintah AS guna mengatasi berbagai isu perdagangan bilateral. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya Joint Statement pada 22 Juli 2025 yang menurunkan tarif resiprokal Indonesia dari 32 % menjadi 19 %, sekaligus menjadi dasar kelanjutan negosiasi perjanjian dagang.
 
Airlangga menegaskan bahwa proses perundingan dilakukan dengan mengedepankan keseimbangan kepentingan kedua negara. Indonesia menyampaikan isu-isu strategis yang menjadi kepentingan nasional, sementara AS juga menyampaikan pandangannya. “Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi concern utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita dengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan persnya. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjembatani perbedaan dan mempercepat tercapainya kesepakatan substansi ART.
 
Dalam perjanjian perdagangan resiprokal ini, Indonesia berkomitmen memberikan akses pasar bagi produk AS, mengatasi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerjasama di bidang perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan komersial. Di sisi lain, AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak dapat diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.
 
Airlangga menyampaikan bahwa seluruh isu utama dalam dokumen ART telah disepakati dan akan ditindaklanjuti melalui pertemuan teknis pada pekan kedua Januari 2026 di Washington D.C. untuk proses legal scrubbing dan penyempurnaan dokumen. Dokumen ART ditargetkan rampung pada pekan ketiga Januari 2026 dan ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari 2026 di Gedung Putih. Ambassador Greer pun menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai “hadiah Natal terindah” bagi kedua negara. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews 
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #trade #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024