SF Consulting     29 Oct 2025

Bea Cukai Jakarta Dorong Ekspor Melalui Fasilitas KB Ke Industri Plastik

(Jakarta) Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq secara resmi menyerahkan izin fasilitas kepabeanan Kawasan Berikat kepada sebuah perusahaan plastik nasional. Penyerahan surat keputusan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan industri dalam negeri melalui kemudahan fasilitas kepabeanan.
 
Rofiq menjelaskan bahwa pemberian izin dilakukan hanya satu jam setelah perwakilan perusahaan menyampaikan pemaparan proses bisnisnya, sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku. “Fasilitas ini merupakan bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung industri nasional agar terus berkembang dan berdaya saing,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq yang dikutip pada Selasa (28/10).
 
Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri barang plastik lembaran yang didirikan pada tahun 2025. Perusahaan ini menargetkan pasar ekspor di kawasan Asia, khususnya Vietnam dan Malaysia. Dengan dukungan teknologi modern, perusahaan berkomitmen menghasilkan produk berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di pasar internasional.
 
Fasilitas Kawasan Berikat sendiri merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor maupun barang dari dalam negeri guna diolah atau digabungkan kembali sebelum diekspor. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat menikmati berbagai insentif seperti penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, PPnBM, serta PPh pasal 22 impor.
 
Rofiq menambahkan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas. “Kami berharap perusahaan dapat memberikan dampak positif dengan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat memperkuat arus kas dan daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutupnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024