SF consulting     3 May 2024

Menteri Keuangan Waspadai Kontraksi Penerimaan Pada Tiga Jenis Pajak

(Jakarta) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari Januari hingga Maret 2024 telah mencapai Rp 393,91 triliun. Angka tersebut setara dengan 19,81 % dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp 1.988,8 triliun. Meskipun mengalami perlambatan, penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,8 % dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja ini menandakan stabilitas fiskal yang relatif baik di tengah tantangan ekonomi global.
 
Dalam rinciannya, terdapat kontraksi pada tiga jenis pajak utama yaitu PPh Badan, PPN Dalam Negeri, dan PPN Impor. PPh Badan mengalami penurunan tajam sebesar 29,8 % akibat penurunan harga komoditas di tahun 2023, sementara PPN Dalam Negeri dan PPN Impor terkontraksi sebesar 23,8 % dan 2,8 % secara berturut-turut. Penurunan ini mencerminkan dampak fluktuasi pasar global terhadap ekonomi domestik.
 
Sri Mulyani menekankan bahwa kontraksi pada PPh Badan, yang didominasi oleh perusahaan pertambangan dan manufaktur, perlu diwaspadai. Penurunan ini terutama disebabkan oleh koreksi harga dan ekspor pada sektor pertambangan, yang memicu permintaan restitusi yang lebih tinggi. “Yang perlu kita waspadai adalah PPh Badan, kita lihat mengalami kontraksi cukup dalam. Kenapa ini? Terutama didominasi oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dan manufaktur, untuk pertambangan mengalami koreksi harga dan ekspor, sehingga mereka minta restitusi,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip pada Kamis (02/05).
 
Sementara itu meskipun mengalami kontraksi, PPN Dalam Negeri masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak nasional dengan porsi 22,1 %, diikuti oleh PPh Pasal 21 sebesar 16 % dan PPN Impor sebesar 15,6 %. PPh Badan, yang sebelumnya merupakan kontributor utama, kini menempati posisi keempat dengan kontribusi 14,5 %. Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak untuk memperkuat basis penerimaan.
 
Menurut Sri Mulyani, koreksi pertumbuhan penerimaan pajak mencerminkan situasi ekonomi yang campuran. Di satu sisi, penerimaan dari PPh 21 dan PPh orang pribadi menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain, perusahaan dan PPN mengalami koreksi yang signifikan. Ini menandakan bahwa perekonomian Indonesia masih perlu diwaspadai dan dikelola dengan hati-hati. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2024 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024