SF Consulting     29 Oct 2026

Penerimaan Pajak DJP Riau Tembus Rp 13,23 Triliun Hingga September 2026

(Pekanbaru) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp 13,23 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut mencapai 64,99 % dari target tahun ini sebesar Rp 20,35 triliun. Sementara itu, penerimaan bruto tercatat Rp 15,92 triliun atau tumbuh 6,71 %, sedangkan penerimaan neto meningkat 28,97 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
 
Berdasarkan jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi salah satu pendorong utama dengan realisasi Rp 3,56 triliun atau tumbuh 126,80 % secara tahunan. Kontribusinya mencapai 26,91 % dari total penerimaan, didukung setoran masa PPh Pasal 25/29 Badan dan pengawasan kepatuhan material. PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga mencatatkan pertumbuhan 41,82 % menjadi Rp 402,84 miliar, sementara penerimaan PPh Pasal 21 secara khusus tumbuh 46,72 % menjadi Rp 1,09 triliun. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 6,56 % menjadi Rp 902,26 miliar.
 
Dari sisi jenis pajak lainnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor terbesar dengan porsi 52,31 % atau Rp 6,92 triliun, tumbuh 18,19 %. Kinerja ini ditopang PPN Dalam Negeri yang meningkat 20,41 % menjadi Rp 6,40 triliun. Berdasarkan sektor usaha, industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan 104,97 % dengan penerimaan Rp 1,68 triliun dan menyumbang 56,4% dari tambahan penerimaan Kanwil DJP Riau. Sektor perdagangan besar berkontribusi 29,81% dengan pertumbuhan 11,42 %, sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 18,45 % serta konstruksi dan real estat meningkat 27,27 %.
 
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi 53,08 % dengan realisasi Rp 478,96 miliar. Penurunan ini terutama dipengaruhi pemindahbukuan saldo Deposit Pajak ke jenis pajak lain sebesar Rp 514,23 miliar serta penurunan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan sektor lainnya (PBB P5L) sebesar Rp 41,57 miliar atau 27,56 %. Secara khusus, penerimaan PBB perkebunan turun Rp 51,79 miliar yang dikaitkan dengan dampak penertiban lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sementara itu, realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 hingga 30 September 2026 mencapai 402.815 SPT dari target 441.879 SPT, atau setara dengan rasio kepatuhan 88,66 %.
 
Untuk mencapai target penerimaan hingga akhir 2026, Kanwil DJP Riau masih perlu mengumpulkan sekitar Rp 7,12 triliun atau 35,01 % dari target tahunan. DJP Riau menyatakan akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, serta wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan negara dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024