SF Consulting     22 Oct 2026

Penerimaan Perpajakan Di Jawa Barat Capai Rp 99,26 Triliun Hingga September 2026

(Bandung) Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jawa Barat mencatatkan surplus regional sebesar Rp 18,12 triliun hingga 30 September 2026. Surplus tersebut terjadi di tengah kondisi ekonomi dan geopolitik global yang masih belum stabil. Hingga akhir September, Pendapatan Negara di Jawa Barat mencapai Rp 105,21 triliun atau 65,58 % dari target, sedangkan realisasi Belanja Negara tercatat sebesar Rp 87,09 triliun atau 76,98 % dari pagu.
 
Pendapatan Negara di Jawa Barat hingga akhir September 2026 tumbuh 2,53 % secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 99,26 triliun, meningkat 2,78 % yoy. Penerimaan itu terdiri atas sektor pajak sebesar Rp 77,24 triliun yang tumbuh 3,65 % dan sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp 22 triliun yang mengalami kontraksi 0,16 % yoy.
 
Dari sektor pajak, hampir seluruh jenis penerimaan mencatatkan pertumbuhan, kecuali penerimaan pajak lainnya. Berdasarkan sektor lapangan usaha, pertumbuhan penerimaan pajak neto tertinggi berasal dari transportasi dan pergudangan sebesar 21,40 %, diikuti aktivitas profesional sebesar 20,50 %, perdagangan sebesar 17,40 %, serta real estat sebesar 16,40 %.
 
Selain itu, sektor karyawan dan pensiunan turut mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 14,66 % hingga 30 September 2026. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi berbagai sektor ekonomi terhadap penerimaan perpajakan di Jawa Barat, dengan sejumlah sektor jasa dan perdagangan mencatatkan pertumbuhan yang relatif tinggi.
 
Meski demikian, industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak di Jawa Barat. Sektor tersebut menyumbang Rp 35,79 triliun atau 46,32 % dari total penerimaan pajak di provinsi tersebut. Dominasi industri pengolahan menegaskan peran sektor manufaktur sebagai penopang utama penerimaan pajak Jawa Barat hingga akhir September 2026. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024