SF Consulting     22 Oct 2026

Perusahaan Batik Kantongi Fasilitas KITE Pembebasan Untuk Perkuat Ekspor

(Semarang) Pemerintah melalui Bea Cukai memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada sebuah perusahaan batik untuk mendukung daya saing industri batik nasional. Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong efisiensi biaya produksi sekaligus memperluas jangkauan ekspor batik Indonesia ke pasar internasional, khususnya Jepang dan Australia.
 
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto menjelaskan, fasilitas KITE Pembebasan memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk atas impor bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan barang tujuan ekspor sesuai ketentuan yang berlaku. “Fasilitas ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendukung industri berorientasi ekspor agar mampu meningkatkan efisiensi biaya produksi dan memperkuat daya saing di pasar internasional,” ungkap Agus yang dikutip pada Rabu (21/10).
 
Selain mendorong ekspor, pengembangan usaha Batik Keris juga berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Saat ini, perusahaan mempekerjakan sebanyak 1.705 tenaga kerja yang seluruhnya merupakan tenaga kerja lokal Indonesia. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 5.783 tenaga kerja pada 2030, seiring dengan rencana pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi perusahaan.
 
Dari sisi investasi, Perusahaan diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar Rp 539,94 miliar. Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp 686,76 miliar pada 2030. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas industri batik nasional sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
 
Agus mengatakan, persetujuan fasilitas KITE Pembebasan merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk mendukung industri nasional agar semakin produktif, kompetitif, dan berorientasi ekspor. “Melalui pemberian fasilitas kepabeanan sesuai ketentuan, Bea Cukai mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi produksi dalam negeri dan memperluas jangkauan pasar internasional,” pungkasnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024