SF Consulting     14 Oct 2026

DJP Dorong Kerja Sama Internasional Hadapi Tantangan Perpajakan Digital

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas negara. Melalui forum Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) 2026, kerja sama antarnegara diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi. “Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ungkap Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada Selasa (13/10).
 
Salah satu agenda utama BRITACOF 2026 adalah membahas pemajakan terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara. Selain itu, forum menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan, sekaligus menuntut otoritas pajak untuk beradaptasi dengan perubahan aktivitas ekonomi dan model bisnis.
 
BRITACOF 2026 juga mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masing-masing. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pertukaran pengalaman ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
 
Kerja sama tersebut berlangsung dalam kerangka Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM), yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Organisasi ini menjadi wadah kerja sama administrasi pajak bagi negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI). BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing negara. Upaya tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
 
Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap BRITACOF 2026 dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pengembangan administrasi perpajakan. Bimo menyatakan, pengalaman dan praktik yang dibagikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan bagi DJP untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan merespons perubahan cara masyarakat menjalankan usaha. Melalui kolaborasi internasional yang semakin kuat, DJP berharap tercipta sistem perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #digitaltax #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024