SF Consulting     6 Oct 2026

Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE Pembebasan Ke Produsen Mobil Listrik Golf

(Tangerang Selatan) Kanwil Bea Cukai Banten memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada sebuah perusahaan di wilayahnya pada Kamis. Fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung kemudahan pengadaan bahan baku bagi kegiatan produksi perusahaan yang berorientasi ekspor.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo mengatakan, fasilitas KITE Pembebasan merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri yang menghasilkan produk untuk pasar ekspor. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas dari luar negeri dengan kemudahan fiskal sesuai ketentuan yang berlaku. “Berdasarkan hasil penilaian, Perusahaan dinyatakan layak memperoleh izin fasilitas KITE Pembebasan,” ungkap Ambang yang dikutip pada Senin (05/10).
 
Perusahaan manufaktur otomotif yang berlokasi di Kabupaten Tangerang tersebut, juga memproduksi serta mengembangkan mobil listrik golf. Produk perusahaan telah dipasarkan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, hingga Amerika. Dengan memperoleh fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan berencana meningkatkan kegiatan usaha sekaligus memperluas pasar ekspor.
 
Perwakilan Perusahaan mengatakan fasilitas tersebut memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan produksi yang berorientasi ekspor. Menurutnya, pemanfaatan fasilitas KITE Pembebasan diproyeksikan dapat meningkatkan nilai investasi perusahaan hingga US$ 5 juta pada tahun depan. “Melalui fasilitas ini diproyeksikan dapat menambah nilai investasi hingga lima juta dolar AS pada tahun depan,” jelas Stefan.
 
Ambang menambahkan, Bea Cukai akan memberikan pendampingan kepada perusahaan agar kegiatan impor, produksi, dan ekspor berjalan sesuai ketentuan. Fasilitas KITE Pembebasan diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri sekaligus mendorong aktivitas produksi dan ekspor Perusahaan. “Apabila terdapat kendala di kemudian hari, silakan melakukan konsultasi kepada Bea Cukai, kami selalu siap memberikan asistensi agar perusahaan senantiasa taat pada aturan, tetap pada koridor, sehingga perusahaan akan maju dan berkembang,” tutup Ambang. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024