SF Consulting     1 Oct 2026

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun Untuk Program Ekonomi 2027

(Jakarta) Pemerintah menyiapkan sejumlah program ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung aktivitas ekonomi hingga 2027. Program tersebut mencakup perlindungan masyarakat dan pekerja, pengembangan kompetensi tenaga kerja, dukungan sektor perumahan, hingga insentif perpajakan bagi dunia usaha.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah membahas program yang akan dijalankan pada kuartal IV 2026 sekaligus program yang akan dilanjutkan pada 2027. “Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat. Kemudian Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027,” ungkap Menko Airlangga usai rapat di Istana Negara, Rabu (30/09).
 
Untuk kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang menyasar kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang diberikan sekaligus untuk periode Oktober-Desember 2026 kepada 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun. Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan satu kali untuk periode tiga bulan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp 12 triliun.
 
Memasuki 2027, sejumlah program akan dilanjutkan, antara lain program magang dengan sasaran 150 ribu peserta dan program vokasi untuk 300 ribu orang. Pemerintah juga melanjutkan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta yang menyasar sekitar 7,5 juta pekerja. Selain itu, pemerintah membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga harga Rp 2 miliar juga akan dilanjutkan pada 2027.
 
Pemerintah turut menyiapkan sejumlah kebijakan lain, seperti kelanjutan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, serta tambahan KPR bersubsidi berbunga 6 % bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta untuk pembelian rumah hingga Rp 500 juta. Di sektor industri perhiasan, pemerintah akan menyesuaikan standar kadar logam mulia agar fasilitas PPN dapat dimanfaatkan untuk emas berkadar 99,9 %. Airlangga menyebut kebutuhan anggaran sementara untuk berbagai program yang dilanjutkan pada 2027 diperkirakan sekitar Rp 31 triliun dan masih dalam proses penyisiran oleh Menteri Keuangan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #insentiffiskal #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024