SF Consulting     1 Oct 2026

Perkuat Kemandirian Ekonomi, DJP Sumut I Bekali Penyandang Disabilitas Dengan Edukasi Digital

(Medan) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) memberikan edukasi perpajakan berbasis pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat penyandang disabilitas. Kegiatan bertajuk “Edukasi Pemanfaatan Media Sosial untuk Usaha bagi Penyandang Disabilitas” tersebut digelar di Aula Istana Maimun, Gedung Kanwil DJP Sumut I, Medan dan diikuti peserta dari Perkumpulan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP menghadirkan edukasi perpajakan yang inklusif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Edukasi tersebut juga menjadi respons terhadap perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat, termasuk penerapan sistem perpajakan melalui Coretax.
 
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJP Sumut I mendorong pelaku usaha dari kalangan penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan adaptif dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan pengembangan usaha. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan agar dapat menjalankan kewajiban secara mandiri.
 
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Belis Siswanto mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta, baik dalam mengembangkan usaha maupun meningkatkan pemahaman perpajakan.
 
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dari Perkumpulan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia. Kami berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mengembangkan usaha mandiri melalui media sosial, sekaligus memperkuat pemahaman atas hak dan kewajiban perpajakan,” jelas Belis. Melalui edukasi tersebut, DJP juga berharap dapat membangun hubungan saling percaya dengan wajib pajak serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung penerimaan pajak dan kemandirian ekonomi yang inklusif. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024