SF Consulting     16 Sep 2026

DJP-Pemkab Bone Integrasikan Data Untuk Perkuat Pengawasan Perpajakan

(Makassar) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk mengoptimalkan pengawasan perpajakan dan penerimaan negara maupun daerah. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Pemkab Bone dengan Kanwil DJP Sulselbartra di kantor wilayah DJP.
 
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim bersama Kepala KPP Pratama Watampone Amran menerima langsung kunjungan yang dipimpin Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bone didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone Muhammad Angkasa serta jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bone.
 
Audiensi membahas strategi pengawasan dan pemeriksaan perpajakan melalui sinergi data antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua pihak sepakat memperkuat integrasi data karena satu objek usaha dapat memiliki kewajiban pajak pusat, seperti PPh dan PPN, sekaligus pajak daerah seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu memetakan potensi pajak dan mendeteksi ketidaksesuaian pelaporan omzet tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
 
Dalam menghadapi keterbatasan pencatatan transaksi, khususnya pada sektor perhotelan, restoran, dan hiburan, kedua instansi juga mendorong penggunaan indikator tidak langsung dalam pemeriksaan. Estimasi omzet usaha dapat dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah variabel pendukung untuk memperoleh gambaran potensi penerimaan secara lebih akurat. Pengawasan lapangan juga akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menjaga iklim usaha, menciptakan keadilan dalam transaksi, serta mendukung investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat Bone.
 
Untuk menyelaraskan perbedaan metode pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone berkomitmen menyelaraskan periode pemanfaatan data. Kedua pihak juga merencanakan pendampingan teknis serta pelatihan metodologi penghitungan omzet bagi petugas lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan pajak pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024