SF Consulting     14 Sep 2026

Dapat Insentif Bea Cukai, Produsen Wig Banten Bidik Pasar Ekspor Lebih Luas

(Tangerang Selatan)  Sebuah Produsen wig atau rambut palsu berorientasi ekspor asal Banten, memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten. Fasilitas tersebut diharapkan mendorong peningkatan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar ekspor perusahaan.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang mengatakan pemanfaatan fasilitas KITE Pembebasan diproyeksikan meningkatkan kegiatan usaha Perusahaan dan membuka peluang ekspor wig hingga US$ 10 juta per tahun. Seiring dengan peningkatan aktivitas usaha, perusahaan yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, tersebut juga diproyeksikan merealisasikan investasi hingga Rp 4 miliar dan berpotensi menyerap tenaga kerja.
 
Melalui fasilitas KITE Pembebasan, Perusahaan mendapatkan kemudahan fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor. Menurut Ambang, fasilitas tersebut dapat membantu perusahaan mengoptimalkan proses produksi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
 
Selain memberikan fasilitas fiskal, Kanwil Bea Cukai Banten turut melakukan asistensi selama proses pengajuan fasilitas KITE Pembebasan. Pendampingan dilakukan untuk membantu perusahaan memahami berbagai persyaratan sekaligus memastikan kesiapan dalam memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Manager Operasional Perusahaan pun mengapresiasi fasilitas dan pendampingan yang diberikan Bea Cukai.
 
Mereka menegaskan perusahaan berkomitmen memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Optimalisasi fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan produksi dan memperluas pasar ekspor Perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ekspor #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024