SF Consulting     10 Sep 2026

Konsultan Pajak Digandeng, DJP Riau Dorong Kepatuhan Dan Penerimaan Negara

(Pekanbaru) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan perpajakan untuk mengawal implementasi regulasi terbaru. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 yang digelar secara kolaboratif oleh tiga asosiasi profesi konsultan pajak, yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), serta Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).
 
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hang Tuah Kanwil DJP Riau tersebut diikuti hampir 140 peserta. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari konsultan pajak, akademisi dan Tax Center dari UNRI, UIN, UNILAK, dan UMRI, asosiasi profesi akuntansi seperti IAI dan IAPI, praktisi hukum dan kenotariatan, pimpinan korporasi swasta, hingga organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Kegiatan juga dihadiri jajaran pimpinan Kanwil DJP Riau serta pengurus IKPI, P3KPI, dan AKP2I.
 
Kepala Kanwil DJP Riau mengapresiasi inisiatif ketiga asosiasi profesi konsultan pajak dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurutnya, PMK Nomor 44 Tahun 2026 merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan Kementerian Keuangan untuk menyempurnakan tata kelola, memperkuat kepastian hukum, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dunia usaha melalui prinsip keadilan dan simplifikasi administrasi.
 
Ia menekankan, PMK 44/2026 menjadi pembaruan penting karena memperjelas kualifikasi pihak yang dapat mewakili Wajib Pajak. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk melindungi hak Wajib Pajak sekaligus mencegah pihak yang tidak memenuhi ketentuan bertindak sebagai kuasa yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Kesamaan pemahaman antara DJP, konsultan pajak, dan Wajib Pajak diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa perpajakan.
 
Kanwil DJP Riau menilai komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antar-pemangku kepentingan akan mendukung pelayanan administrasi perpajakan yang lebih lancar, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan serta mengoptimalkan penerimaan negara secara berkeadilan. Komitmen itu diwujudkan melalui semangat kerja bareng, cetak dampak bareng, dan sukses bareng. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024