SF Consulting     6 Aug 2026

APBN Sumatera Utara Tetap Solid, Penerimaan Pajak Tumbuh 69 % pada Semester I-2026

(Medan) Pemerintah mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga akhir Juni 2026 tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan penerimaan negara yang kuat. Penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp 15,25 triliun atau 42,31 % dari target tahunan sebesar Rp 36,05 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 69,15 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy), yang merupakan akumulasi penerimaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Sumatera Utara II.
 
Di sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp 2,32 triliun atau 75,58 % dari target APBN sebesar Rp 3,06 triliun. Capaian tersebut meningkat 40 % secara tahunan, didorong oleh kenaikan penerimaan di hampir seluruh jenis penerimaan. Realisasi bea masuk mencapai Rp 458,42 miliar atau naik 30,8 % secara tahunan, sedangkan bea keluar sebesar Rp 1,63 triliun atau tumbuh 6,5 %. Sementara itu, penerimaan cukai tercatat Rp 230,48 miliar atau mengalami kontraksi 2,2 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan hasil positif. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP mencapai Rp 1,39 triliun atau 54,68 % dari target APBN sebesar Rp 2,55 triliun. Dari jumlah tersebut, PNBP lainnya menyumbang Rp 643,94 miliar atau 73,86 % dari target, sedangkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 749,90 miliar atau 44,70 % dari target. Capaian tersebut mencerminkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada berbagai unit BLU, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis.
 
Sementara itu, PNBP dari sektor aset, piutang negara, dan lelang yang dikelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara terealisasi sebesar Rp 42,40 miliar atau 54 % dari target Rp 78,5 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 30,02 miliar, terutama dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan, dan pemanfaatan aset negara. Adapun pendapatan dari lelang mencapai Rp 12,26 miliar, didorong oleh meningkatnya pelaksanaan lelang hak tanggungan, barang rampasan, hingga harta pailit, sementara penerimaan dari piutang negara tercatat sebesar Rp 118 juta.
 
Secara keseluruhan, pemerintah menilai kinerja APBN di Sumatera Utara hingga Juni 2026 tetap solid dengan pertumbuhan pendapatan dan belanja negara yang terjaga. APBN terus dioptimalkan sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah, merealisasikan kebijakan Asta Cita, menjaga stabilitas ekonomi regional, sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024