SF Consulting     3 Aug 2026

KPP Wajib Pajak Besar Empat Perkuat Sinergi dengan 310 Wajib Pajak Baru

(Jakarta) Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat (KPP Wajib Pajak Besar Empat/KPP LTO 4) memperkuat upaya pengamanan penerimaan pajak tahun 2026 dengan membangun sinergi bersama para wajib pajak baru yang mulai diadministrasikan di KPP tersebut sejak 1 Juli 2026. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Tax Gathering bertema “Kolaborasi Membangun Kepatuhan, Menguatkan Indonesia” yang dihadiri sekitar 310 wajib pajak baru, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta jajaran pimpinan perusahaan dan BUMN.
 
Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Natalius menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan layanan KPP LTO 4 sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dan transparan antara otoritas pajak dengan para wajib pajak. Menurutnya, KPP Wajib Pajak Besar Empat memiliki tugas mengadministrasikan wajib pajak yang menjadi penopang penting penerimaan negara, yakni badan usaha milik negara (BUMN) di sektor jasa dan kelompok High Wealth Individuals (HWI) atau wajib pajak orang pribadi prominen. “Acara hari ini dimaksudkan untuk memperkenalkan wajah Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, serta menyampaikan beberapa hal penting terutama terkait keberadaan para kuasa wajib pajak,” ungkap Natalius yang dikutip pada Minggu (02/08).
 
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, R. Dasto Ledianto mengapresiasi tingginya partisipasi para wajib pajak dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan DJP sangat bergantung pada keberhasilan dunia usaha. Karena itu, DJP berharap kinerja perusahaan terus meningkat sehingga mampu memperbesar kontribusi terhadap penerimaan negara, baik melalui pajak maupun dividen BUMN. Dasto juga mendorong komunikasi yang intensif antara wajib pajak dan otoritas pajak agar berbagai persoalan perpajakan dapat diselesaikan sejak dini.
 
Dukungan terhadap penguatan kepatuhan pajak juga disampaikan Managing Director Finance PT Danantara Asset Management, Sahala Situmorang. Ia menjelaskan bahwa Danantara tengah melakukan peninjauan fundamental bisnis dan perampingan BUMN guna meningkatkan efisiensi. Menurutnya, penerapan “cooperative compliance” menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian perpajakan. Sahala menekankan perlunya pembahasan potensi risiko pajak sejak awal, keterlibatan langsung jajaran direksi dalam pengambilan keputusan perpajakan, serta transparansi agar arus kas perusahaan lebih terprediksi dan nilai perusahaan meningkat.
 
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan DJP untuk memberikan edukasi mengenai ketentuan perpajakan terbaru, termasuk sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 yang mengatur persyaratan dan tata cara pelaksanaan hak serta kewajiban kuasa di bidang perpajakan. DJP berharap regulasi tersebut dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan efisiensi administrasi sehingga sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024