SF Consulting     3 Aug 2026

Fasilitas Kawasan Berikat Dongkrak Ekspor Dan Hilirisasi Industri Sawit

(Kotawaringin Barat) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat dukungan terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia melalui pemberian fasilitas kawasan berikat dan pelayanan kepabeanan yang efektif. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi industri, memperlancar arus ekspor, serta mendorong peningkatan nilai tambah produk sawit Indonesia agar semakin kompetitif di pasar global.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi mengungkapkan kawasan berikat merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendukung industri berorientasi ekspor. Dalam kunjungan kerja pers yang diselenggarakan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), ia menegaskan Bea Cukai berkomitmen memberikan fasilitas dan pelayanan kepabeanan yang optimal bagi industri kelapa sawit beserta produk turunannya, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
 
Muhtadi menjelaskan, fasilitas kawasan berikat memberikan berbagai kemudahan fiskal dan prosedural, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Selain itu, fasilitas tersebut juga didukung penyederhanaan perizinan dan kelancaran arus barang. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk memperkuat daya saing industri nasional.
 
Salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut adalah sebuah perusahaan yang mengembangkan industri hilir sawit, termasuk memproduksi minyak goreng bermerek Minyakita. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan mencatat nilai ekspor lebih dari Rp 3,03 triliun, menyerap 260 tenaga kerja, serta meningkatkan efisiensi biaya operasional hingga sekitar 9,91 % berkat fasilitas kawasan berikat.
 
Selain pemberian fasilitas, Bea Cukai juga terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan ekspor sawit. Hingga Juli 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun telah melayani 157 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan total bea keluar mencapai Rp 882,37 miliar dan dana sawit sebesar Rp 861,58 miliar. Muhtadi menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan para pemangku kepentingan agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan ekspor, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024