SF Consulting     30 Jul 2026

Dana Pungutan Sawit Tembus Rp 22,7 Triliun, BPDP Perkuat Pendanaan B50

(Pangkalan Bun) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai Rp 22,7 triliun sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program strategis pemerintah, terutama implementasi mandatori biodiesel B50, sekaligus mendukung pengembangan sektor kelapa sawit dan program prioritas lainnya.
 
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan, penerimaan tersebut menjadi sumber pendanaan bagi sejumlah program yang diamanatkan pemerintah. Selain insentif biodiesel, dana pungutan ekspor juga akan dimanfaatkan untuk pengembangan industri sawit serta mendukung rencana subsidi bahan bakar bagi kapal nelayan. “Tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanahkan kepada BPDP sebagai bagian dari kerja pemerintah agar program-program ini bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” ungkap Zaid yang dikutip dari Bisnis.com pada Rabu (29/07).
 
Zaid menjelaskan pendanaan program mandatori biodiesel B50 masih berada pada jalur yang aman meskipun dipengaruhi fluktuasi harga energi global. Skema insentif biodiesel yang diterapkan BPDP hanya membayar selisih harga apabila harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan solar. Pada periode April hingga Juni 2026, BPDP tidak mengeluarkan kompensasi karena harga solar lebih tinggi akibat gejolak geopolitik. Namun, sejak Juli, ketika harga kembali normal, BPDP kembali membayar selisih harga sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per liter.
 
Dengan kondisi tersebut, BPDP optimistis anggaran yang tersedia mampu menopang implementasi program biodiesel hingga akhir tahun, termasuk peningkatan bauran menjadi B50. Program tersebut juga diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp 170 triliun pada akhir 2026 melalui pengurangan impor solar. Selain itu, BPDP tengah menyiapkan pendanaan bagi program insentif bahan bakar kapal nelayan yang saat ini masih dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT Pertamina (Persero). Selisih harga yang akan ditanggung dalam program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 3.600 per liter.
 
Di sisi lain, BPDP bersama asosiasi pelaku industri sawit terus memperkuat kampanye positif untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di dalam maupun luar negeri. Zaid menilai berbagai isu negatif yang mengaitkan industri sawit dengan deforestasi kerap disampaikan tanpa informasi yang utuh. Karena itu, BPDP bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dan sejumlah asosiasi lainnya terus melakukan edukasi kepada publik agar informasi mengenai industri sawit tersampaikan secara lebih akurat dan berimbang. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kelapasawit #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024