SF Consulting     16 Jul 2026

Bea Cukai Resmikan Fasilitas Kawasan Berikat Bagi Industri Mainan Di Jombang

(Jakarta) Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II resmi memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada sebuah industri belum lama ini. Izin tersebut diterbitkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor dan peningkatan daya saing nasional.
 
Lukman menjelaskan, sebelum memperoleh fasilitas tersebut, perusahaan wajib mengajukan permohonan dan memaparkan proses bisnis yang akan dijalankan. Setelah pemaparan dilakukan di hadapan Kepala Kantor selaku pemberi izin, keputusan penerbitan izin Kawasan Berikat ditetapkan dalam waktu satu jam.
 
Menurutnya, pemaparan proses bisnis menjadi tahapan penting dalam proses pemberian izin karena memberikan gambaran mengenai kegiatan usaha perusahaan serta dampak ekonomi yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penetapan pemberian fasilitas Kawasan Berikat.
 
Perusahaan manufaktur tersebut memproduksi mainan anak yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur. Perusahaan ini bekerja sama dengan sejumlah merek global, seperti Disney dan Munchkin, dalam memproduksi mainan berstandar internasional. Dengan nilai investasi mencapai Rp 80 miliar, perusahaan tersebut saat ini telah menyerap sekitar 600 tenaga kerja lokal.
 
Lukman menambahkan, fasilitas Kawasan Berikat merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mendorong ekspor melalui berbagai insentif fiskal, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 impor. Ia menegaskan Bea Cukai akan terus melakukan pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi agar fasilitas tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan serta mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Jombang. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024