SF Consulting     19 Jun 2026

Kanwil DJP Dorong Kesadaran Pajak Mahasiswa Melalui Program Inklusi Di Kampus

(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran pajak masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kelas edukasi perpajakan secara virtual yang diikuti 87 peserta dari 15 universitas mitra dan pengelola tax center di wilayah Jakarta Timur.
 
Kegiatan ini menjadi momentum penting setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang fasilitas perpajakan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2015. Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil DJP Jakarta Timur memberikan pemahaman mengenai sejumlah perubahan kebijakan perpajakan yang diatur dalam regulasi baru tersebut.
 
Perwakilan Kanwil DJP Jakarta Timur, April, menjelaskan bahwa salah satu pembaruan penting dalam aturan tersebut adalah perluasan definisi pekerja bebas yang kini mencakup profesi baru seperti content creator, influencer, mentor, dan pelatih. Selain itu, regulasi baru juga mengatur ketentuan transisi, perubahan metode pengurangan biaya, serta penghapusan batas waktu pemanfaatan tarif khusus bagi wajib pajak orang pribadi dan PT perorangan tertentu.
 
Meski tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 % untuk UMKM tetap dipertahankan, mekanisme penentuan batas kelayakan kini mengalami perubahan. Ambang batas omzet tidak lagi dihitung hanya dari pendapatan usaha, melainkan berdasarkan total penghasilan bruto wajib pajak. Sementara itu, fasilitas pembebasan pajak atas omzet bruto hingga Rp 500 juta per tahun bagi wajib pajak orang pribadi UMKM tetap diberlakukan untuk mendukung pelaku usaha ultra mikro.
 
Selain membahas regulasi terbaru, Kanwil DJP Jakarta Timur juga mendorong optimalisasi peran tax center di lingkungan kampus melalui berbagai program kemitraan, seperti kuliah umum, magang, riset berbasis e-Riset, hingga program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). DJP juga mengakselerasi program Inklusi Kesadaran Pajak dengan menyisipkan materi perpajakan ke dalam mata kuliah wajib umum non-ekonomi. Melalui kolaborasi ini, DJP berharap tax center dapat menjadi motor penggerak lahirnya generasi muda yang sadar dan patuh pajak guna mendukung kemandirian bangsa. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024