SF Consulting     18 Jun 2026

Bea Cukai Catat Ekspor US$ 112,5 Miliar Dari Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

(Jakarta) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dunia usaha dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Melalui berbagai fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), DJBC terus mendorong pertumbuhan ekspor, investasi, serta penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama menjelaskan, saat ini terdapat 2.333 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang diberikan DJBC. Menurutnya, fasilitas tersebut telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi perekonomian nasional sekaligus memperkuat posisi industri Indonesia di pasar internasional. "DJBC hadir sebagai mitra strategis pelaku industri agar dapat bersaing secara global," ungkap Djaka yang dikutip dari Kontan pada Rabu (17/06).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Djaka menjelaskan bahwa sepanjang 2025 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan KITE berhasil membukukan nilai ekspor mencapai US$ 112,5 miliar. Selain itu, fasilitas tersebut turut mendorong realisasi investasi senilai US$ 3,46 miliar yang berkontribusi pada pengembangan sektor industri nasional.

Tak hanya mendukung peningkatan ekspor dan investasi, fasilitas kepabeanan juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja. DJBC mencatat sebanyak 2,10 juta tenaga kerja terserap oleh perusahaan-perusahaan penerima fasilitas tersebut. Capaian ini menunjukkan kontribusi nyata kebijakan kepabeanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, DJBC juga memperluas basis eksportir nasional melalui pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program klinik ekspor. Hingga 2026, sebanyak 1.463 UMKM telah mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, 745 UMKM berhasil menembus pasar internasional, terdiri atas 181 UMKM yang melakukan ekspor secara mandiri dan 556 UMKM yang mengekspor produknya melalui pihak ketiga. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kepabeanan #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024