SF Consulting     15 Jun 2026

Efisiensi Pemungutan Pajak Jadi Kunci Kenaikan Target Pendapatan Negara 2027

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kenaikan batas bawah target pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 didasarkan pada proyeksi peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak dan kepabeanan cukai. Menurutnya, target yang telah disepakati bersama DPR masih berada dalam batas yang realistis dan dapat dicapai.
 
Purbaya menjelaskan, peningkatan target penerimaan negara tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memperkuat kinerja pengumpulan pajak dan bea cukai. Ia menilai batas bawah target yang baru ditetapkan masih cukup wajar karena tidak berbeda jauh dengan capaian penerimaan saat ini. “Diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai. Dan itu batasnya masih reasonable, karena tidak jauh dari level yang sekarang,” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip dari Kontan pada Minggu (14/06).
 
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara dalam KEM-PPKF 2027 berada pada kisaran 12,01 % hingga 12,40 % terhadap produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Komisi XI DPR bersama pemerintah.
 
Target baru tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan awal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR pada 20 Mei 2026, yakni sebesar 11,82 % hingga 12,40 % terhadap PDB. Kenaikan batas bawah target pendapatan negara ini mencerminkan optimisme pemerintah dan DPR terhadap prospek penerimaan negara tahun depan yang didukung reformasi perpajakan, penguatan administrasi penerimaan, serta optimalisasi berbagai sumber pendapatan negara. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #umkm #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024