SF Consulting     4 Jun 2026

Surplus Neraca Perdagangan Hingga April Ditopang Kinerja Ekspor Tiga Negara

(Jakarta) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus sebesar US$ 5,64 miliar sepanjang Januari hingga April 2026. Capaian tersebut memperpanjang tren surplus perdagangan Indonesia menjadi 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, meskipun nilainya mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 11,07 miliar.
 
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan surplus perdagangan Indonesia pada empat bulan pertama tahun ini terutama ditopang oleh perdagangan dengan tiga negara mitra utama, yakni Amerika Serikat, India, dan Filipina. Surplus perdagangan dengan Amerika Serikat tercatat sebesar US$ 5,76 miliar, disusul India sebesar US$ 4,41 miliar dan Filipina sebesar US$ 2,93 miliar.
 
Pada perdagangan nonmigas, ketiga negara tersebut juga menjadi penyumbang surplus terbesar bagi Indonesia. Surplus non migas dengan Amerika Serikat mencapai US$ 6,81 miliar, sementara dengan India sebesar US$ 4,44 miliar dan Filipina sebesar US$ 2,77 miliar. Menurut BPS, surplus dengan Amerika Serikat terutama didorong oleh ekspor mesin dan perlengkapan elektrik, alas kaki, serta pakaian rajut.
 
Sementara itu, surplus perdagangan dengan India ditopang oleh ekspor bahan bakar mineral, minyak dan lemak hewani maupun nabati, serta mesin dan perlengkapan elektrik. Adapun surplus dengan Filipina berasal dari ekspor kendaraan dan komponennya, bahan bakar mineral, serta minyak dan lemak hewani maupun nabati.
 
Selain kontribusi dari negara tujuan ekspor utama, surplus perdagangan Indonesia juga didukung oleh sejumlah komoditas unggulan. Komoditas lemak dan minyak hewani atau nabati menjadi penyumbang surplus terbesar dengan nilai US$ 11,71 miliar, diikuti bahan bakar mineral sebesar US$8,34 miliar dan besi baja senilai US$ 5,71 miliar. Sepanjang Januari-April 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 92,15 miliar atau tumbuh 5,48 % secara tahunan, sementara impor meningkat lebih tinggi sebesar 13,40 % menjadi US$ 86,51 miliar. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #neracaperdagangan #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024