SF Consulting     29 May 2026

Pemerintah Perketat Pengawasan Wajib Pajak Besar Mulai 2027

(Jakarta) Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak besar, kelompok usaha, hingga individu berprofil tinggi mulai 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global, serta mengantisipasi moderasi harga komoditas. Beberapa kebijakan tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
 
Dikutip dari Kontan, dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai penguatan pengawasan kepatuhan perpajakan diperlukan agar target penerimaan negara tetap tercapai dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat. Fokus pengawasan diarahkan pada wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi afiliasi atau hubungan istimewa, serta wajib pajak orang pribadi prominen.
 
“Peningkatan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen,” ungkap dokumen KEM-PPKF 2027 yang dikutip pada Kamis (28/05). Pemerintah menjelaskan, pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi prominen akan difokuskan pada individu dengan profil ekonomi besar dan transaksi keuangan signifikan.
 
Selain pengawasan, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum perpajakan melalui pendekatan multidoor. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efek jera terhadap pelanggaran perpajakan sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak. Pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sistem Core Tax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna mendukung peningkatan penerimaan pajak.
 
Di sisi lain, pemerintah menargetkan perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan pada 2027 diproyeksikan tetap tumbuh meski dunia menghadapi perubahan tatanan ekonomi global. Hingga kuartal I-2026, realisasi penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp 462,7 triliun atau sekitar 17,2 % dari target APBN 2026. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2027 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024