SF Consulting     15 May 2026

Bahlil Dan Purbaya Sepakat Tunda Kenaikan Pajak Komoditas Mineral

(Jakarta) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat menunda rencana kenaikan penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti sumber daya alam (SDA) mineral. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan kedua menteri pada Rabu (13/05).
 
Usai menghadiri kegiatan di Kejaksaan Agung, Bahlil mengatakan pembahasan bersama Menteri Keuangan turut mencakup pengembangan potensi penerimaan negara dari ekspor komoditas SDA. Sejumlah komoditas yang dibahas antara lain nikel, tembaga, emas, dan beberapa komoditas mineral lainnya yang sebelumnya sempat diwacanakan dikenai penyesuaian pajak ekspor.
 
Bahlil menegaskan, kebijakan pengenaan pajak ekspor terhadap sejumlah komoditas tersebut untuk sementara ditangguhkan. Pemerintah, dipastikan masih mencari formulasi terbaik agar kebijakan yang diterapkan tetap mampu menjaga kepentingan negara sekaligus keberlangsungan dunia usaha. “Kami sudah sepakati, kami tangguhkan sementara sambil mencari formulasi yang baik dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha,” ungkap Bahlil yang dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (14/05).
 
Menurut Bahlil, pemerintah ingin memastikan negara maupun pelaku usaha sama-sama memperoleh manfaat dari potensi windfall harga komoditas ekspor yang dipengaruhi kondisi geopolitik global, termasuk dampak perang di sejumlah kawasan. Meski demikian, ia belum memerinci komoditas apa saja yang masuk dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan. “Harus sama-sama untung,” ungkap mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.
 
Sementara itu melalui keterangan resmi, Menkeu Purbaya menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian ESDM, khususnya dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pada dasarnya setiap upaya Pak Menteri ESDM akan saya dukung,” tutup Purbaya. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #minerba #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024