SF Consulting     13 May 2026

Pemerintah Amankan Investasi Senilai US$ 30 Miliar Lewat Satgas Debottlenecking

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 % pada 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan penyelesaian hambatan investasi secara praktis lewat Kanal Debottlenecking, seiring dominasi sektor swasta yang mencapai sekitar 90 % aktivitas ekonomi nasional.
 
Dalam seminar internasional bertajuk Debottlenecking Channel yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah kini tidak lagi hanya berfokus pada pembenahan regulasi di atas kertas. “Kami melakukan sidang mingguan berdasarkan laporan dari pelaku usaha yang menghadapi hambatan. Pendekatan ini lebih cepat dan memberikan hasil yang lebih baik karena kami menangani masalah nyata,” ungkap Menkeu Purbaya pada Selasa (12/05).
 
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah memperkuat dasar hukum melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026 yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE). Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan paket ekonomi, penguraian hambatan investasi, dan penyederhanaan perizinan. Satgas dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, sementara Menteri Keuangan bertindak sebagai salah satu wakil ketua.
 
Purbaya mengungkapkan, satgas tersebut rutin menggelar sidang mingguan berdasarkan laporan pelaku usaha yang mengalami hambatan investasi. Hingga saat ini, terdapat 142 pengaduan yang masuk melalui kanal resmi, dengan 83 kasus telah dibahas dalam sidang terbuka untuk publik dan media guna menjaga transparansi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kasus berhasil diselesaikan sepenuhnya dan dalam enam bulan terakhir satgas disebut telah mengamankan investasi senilai sekitar US$ 25 miliar hingga US$ 30 miliar.
 
Selain mempercepat penyelesaian hambatan investasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai dukungan fiskal untuk mendorong reformasi struktural di sejumlah sektor industri. Di antaranya melalui penyediaan pembiayaan murah oleh Indonesia Eximbank, guna revitalisasi industri tekstil, insentif khusus bagi industri kendaraan listrik berbasis baterai nikel, hingga kebijakan hilirisasi lewat pajak ekspor bahan baku dan insentif produk turunan CPO. Menkeu menegaskan pemerintah membuka saluran pelaporan bagi investor dan memastikan Satgas memiliki kewenangan lintas kementerian untuk mengintervensi apabila terdapat proses birokrasi yang menghambat dunia usaha. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #investasi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024