SF Consulting     8 May 2026

Bea Cukai Intensifkan Asistensi Industri Hasil Tembakau

(Jakarta) Bea Cukai terus memperkuat pendampingan terhadap pelaku industri hasil tembakau di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor tersebut. Mulai dari kepatuhan regulasi, keterbatasan fasilitas produksi, hingga maraknya peredaran rokok ilegal menjadi persoalan yang berdampak pada keberlangsungan usaha, penerimaan negara, dan perlindungan masyarakat. Melalui berbagai langkah asistensi, Bea Cukai berupaya memastikan industri hasil tembakau dapat berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.
 
Di Yogyakarta, Kantor Bea Cukai Yogyakarta melakukan kunjungan ke perusahaan produk hasil tembakau di wilayah Bantul dan Kulon Progo. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di MPS Banguntapan. Kunjungan yang dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono tersebut dilakukan untuk mempererat komunikasi sekaligus memantau langsung proses produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
 
Dalam kegiatan itu, Bea Cukai menggali berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha serta memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan. Pendekatan langsung ini diharapkan dapat menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, interaksi dengan pelaku industri juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
 
Sementara itu, Kantor Bea Cukai Kudus melakukan kunjungan kerja ke dua pabrik hasil tembakau baru. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi mengatakan pihaknya ingin memastikan pelaku usaha baru dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan di bidang cukai. Ia menegaskan Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai mitra industri agar perusahaan dapat tumbuh secara legal dan patuh serta berkontribusi terhadap penerimaan negara.
 
Dukungan terhadap penguatan industri hasil tembakau juga terlihat melalui peresmian Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Petanahan, Kebumen. Fasilitas yang dihadiri perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Cilacap itu diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengatasi keterbatasan ruang produksi. Bea Cukai menilai penguatan industri hasil tembakau yang legal dan kompetitif tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024