SF Consulting     30 Apr 2026

Menkeu Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Di Tengah Ketidakpastian Global

(Bandung) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut ditegaskan akan tetap berlaku setidaknya hingga kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan yang signifikan.
 
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang Jawa Barat, yang dikutip pada Rabu (29/04). Ia menegaskan bahwa sejak awal menjabat, pemerintah berkomitmen tidak menaikkan pajak sebelum ekonomi mencapai pertumbuhan yang cukup kuat, yakni di kisaran sekitar 6 persen.
 
Menurut Purbaya, fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak dapat meningkat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.
 
Disisi lain, ia mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan yang terus berlangsung setiap tahun. Faktor seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat, serta perlambatan ekonomi dunia dinilai memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah, meningkatkan volatilitas pasar keuangan, dan memicu risiko inflasi di dalam negeri.
 
Meski demikian, pemerintah terus berupaya memitigasi risiko tersebut dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan lintas sektor. Purbaya menegaskan bahwa konsumsi masyarakat tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga stabilitas sektor swasta dan investasi harus dijaga, termasuk melalui dukungan aparat penegak hukum dalam mengatasi hambatan bisnis di berbagai daerah. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ekonomi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024