SF Consulting     28 Apr 2026

Pemerintah Pertimbangkan Insentif Pajak Untuk Investor Reksa Dana Dan Saham

(Jakarta) Pemerintah berencana memberikan insentif kepada pelaku pasar saham di dalam negeri, sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pasar modal. Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (27/04).
 
Purbaya menjelaskan, pemberian insentif akan mempertimbangkan kinerja Program PINTAR dalam enam bulan ke depan. Jika program tersebut berjalan sesuai target, pemerintah membuka peluang bagi pelaku industri untuk mengajukan insentif guna mendorong pertumbuhan investasi di pasar modal domestik.
 
Menurutnya, program PINTAR dirancang untuk memperdalam pasar keuangan dengan meningkatkan partisipasi investor domestik. Dengan semakin kuatnya basis investor lokal, pergerakan indeks saham diharapkan menjadi lebih stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh arus modal asing. “Kalau programnya jalannya bagus, let's say enam bulan dari sekarang, boleh lah datang ke saya minta insentif,” ungkap Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, yang dikutip pada Senin (27/04).
 
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum menetapkan bentuk insentif yang akan diberikan. Purbaya menyebutkan opsi yang tengah dipertimbangkan antara lain keringanan pajak, termasuk kemungkinan pembebasan pajak atas pendapatan tertentu dari instrumen investasi seperti reksa dana.
 
Purbaya menegaskan, kebijakan insentif hanya akan direalisasikan jika memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi laporan perkembangan program PINTAR sebelum memutuskan besaran maupun skema insentif yang dinilai efektif dalam mendorong masyarakat berinvestasi melalui pasar modal. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #pasarmodal #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024