SF Consulting     27 Apr 2026

Pemerintah Kaji Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Per Unit

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pemberian insentif fiskal baru untuk pembelian sepeda motor listrik pada 2026. Nilai insentif yang diajukan berkisar Rp 5 juta per unit, sebagai upaya mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di tengah besarnya pasar sepeda motor nasional.
 
Purbaya menjelaskan, skema insentif tersebut akan diberikan secara bertahap dan diprioritaskan untuk pembelian kendaraan baru. Ia menilai pendekatan ini lebih efektif mengingat penjualan motor di Indonesia yang mencapai sekitar 6 juta unit per tahun, meskipun tidak seluruhnya akan langsung mendapatkan insentif.
 
Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Purbaya mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk mematangkan skema yang akan diterapkan.
 
Selain itu, Purbaya juga telah meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan tersebut. Presiden disebut memberikan sinyal persetujuan dengan catatan ketersediaan anggaran negara sebagai faktor utama dalam implementasinya. “Beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dikutip pada Minggu (26/04).
 
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa besaran insentif Rp 5 juta per unit masih bersifat usulan awal. Keputusan final akan ditetapkan setelah pembahasan lebih lanjut antar kementerian dan dilaporkan kembali kepada Presiden sesuai arahan yang telah diberikan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #insentiffiskal #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024