SF Consulting     24 Apr 2026

Reformasi Perizinan Dan KBLI 2025 Dorong Daya Saing Investasi Nasional

(Jakarta) Pemerintah terus memperkuat reformasi struktural guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ekonomi global. Langkah ini ditempuh melalui penyempurnaan kebijakan serta sistem perizinan berusaha yang mampu mengakomodasi perkembangan teknologi, model bisnis baru, dan kebutuhan pelaku usaha lintas sektor.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, serta Kepala Badan Pusat Statistik. “SEB ini menjadi panduan teknis operasional dalam menerapkan penyesuaian kode KBLI tanpa merugikan kepentingan pelaku usaha,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip pada Kamis (23/04).
 
Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme utama penyesuaian KBLI. Pertama, penyesuaian otomatis melalui integrasi sistem antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Online Single Submission (OSS). Kedua, penyesuaian yang dilakukan langsung oleh pelaku usaha, khususnya apabila terjadi perubahan dalam anggaran dasar perusahaan.
 
Penyesuaian KBLI 2025 yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik menjadi pembaruan penting untuk mengikuti perkembangan ekonomi terkini. Cakupan pembaruan tersebut meliputi sektor ekonomi digital dan kecerdasan artifisial, mitigasi perubahan iklim, berbagai model bisnis baru, hingga penguatan sektor jasa keuangan termasuk bullion bank.
 
Pemerintah menegaskan bahwa implementasi KBLI 2025 merupakan bagian dari penguatan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi perizinan, serta memperkuat daya saing investasi nasional. Melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), pemerintah juga berkomitmen mengatasi berbagai hambatan investasi guna memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang prospektif. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #investasi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024