SF Consulting     24 Apr 2026

DJP Tegaskan PPN Jalan Tol 2028 Masih Tahap Wacana

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. DJP menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum diberlakukan kepada masyarakat.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi yang mengatur pemungutan PPN atas jasa jalan tol. Dengan demikian, belum terdapat perubahan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung kepada pengguna jalan tol.
 
Menurut Inge, pencantuman wacana tersebut dalam Renstra mencerminkan arah kebijakan jangka menengah pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan. Upaya ini diarahkan untuk memperluas basis pajak secara proporsional, menciptakan kesetaraan perlakuan antar jenis jasa, serta mendukung keberlanjutan fiskal, termasuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.
 
Ia juga menegaskan bahwa apabila kebijakan ini akan diterapkan, prosesnya akan melalui tahapan yang komprehensif dan hati-hati. Pemerintah akan melakukan kajian mendalam, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, dunia usaha, dan sektor transportasi secara luas.
 
Sebagai informasi, wacana pengenaan PPN jalan tol tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252 Tahun 2025 yang merupakan dokumen perencanaan strategis periode 2025–2029. Wacana ini bukan hal baru karena sempat muncul sekitar satu dekade lalu, dan kini kembali dipertimbangkan sebagai salah satu opsi untuk menambah penerimaan negara di tengah keterbatasan ruang fiskal serta sebagai strategi memperluas basis pajak. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ekstensifikasipajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024