SF Consulting     17 Apr 2026

BP BUMN Gandeng DJP Bangun Sistem Pembayaran Pajak Digital

(Jakarta) Badan Pengelola Investasi Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) terus mendorong penguatan sistem penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan transaksi digital yang semakin pesat, termasuk yang berasal dari luar negeri.
 
Dikutip dari Kontan, dalam rapat yang dipimpin Chief Operating Officer (COO) BP BUMN, Dony Oskaria, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan serta perwakilan direksi BUMN. Pertemuan ini membahas pengembangan sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri yang terintegrasi.
 
Dalam pembahasan tersebut, para pihak menitikberatkan pada penguatan keterhubungan antar sistem pembayaran. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses transaksi secara real-time sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan negara. “Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara,” ungkap Dony yang dikutip pada Kamis (16/04).
 
Selain itu, integrasi sistem juga diharapkan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan sistem yang lebih andal, administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung transformasi layanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
 
Dony menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem pembayaran pajak digital luar negeri yang berkelanjutan. BP BUMN juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penugasan pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara, sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025, guna memperkuat sistem pemungutan pajak dari aktivitas digital lintas negara. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #pajakdigital #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024