SF Consulting     13 Apr 2026

BPKP Mulai Telusuri Restitusi Pajak ”Jumbo”

(Jakarta) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai menindaklanjuti permintaan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk melakukan audit terhadap penerima restitusi pajak dalam jumlah besar. Dikutip dari Kontan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
 
Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono menyampaikan, bahwa proses audit saat ini masih berada pada tahap awal. Pihaknya tengah mengumpulkan serta menelaah berbagai data dan informasi sebagai dasar sebelum masuk ke tahap audit yang lebih mendalam. “BPKP diminta oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan audit restitusi pajak. Saat ini BPKP masih dalam tahap penelaahan informasi awal,” ungkap Gunawan yang dikutip pada Minggu (12/04).
 
Menurut Gunawan, permintaan audit tersebut berasal dari Kementerian Keuangan dan difokuskan pada restitusi pajak yang nilainya dinilai cukup besar. Ia menegaskan bahwa BPKP masih dalam fase penelaahan informasi awal guna memastikan kelengkapan data yang akan digunakan dalam proses audit selanjutnya.
 
Langkah audit ini dilakukan menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap tingginya nilai restitusi pajak dalam beberapa tahun terakhir. Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa total restitusi pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 360 triliun, namun data yang tersedia belum memberikan gambaran rinci mengenai pergerakan restitusi secara bulanan.
 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menggandeng BPKP melakukan audit eksternal terhadap restitusi, khususnya pada sektor sumber daya alam untuk periode 2020 hingga 2025 untuk menelusuri potensi kebocoran. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa audit ini tidak bertujuan menghentikan mekanisme restitusi, melainkan memastikan pengembalian pajak hanya diberikan kepada pihak yang berhak. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #restitusipajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024