SF consulting     29 Jan 2026

Rombak 22 Pejabat Bea Cukai, Menkeu Minta Jaga Pasar Domestik Dan Penerimaan Negara

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik 22 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
 
Dalam sambutannya, Purbaya mengingatkan bahwa tidak semua orang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis di Bea Cukai. Karena itu, para pejabat yang dilantik akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan, etika, serta kinerja mereka dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir agar Indonesia mampu naik kelas menjadi negara maju.
 
Menurut Purbaya, di tengah ketidakpastian global akibat gejolak geopolitik dan pasar keuangan, Indonesia sejatinya memiliki modal kuat berupa permintaan domestik yang besar. Namun, potensi tersebut harus dijaga melalui kebijakan fiskal yang tepat serta perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak tergerus tekanan eksternal.
 
Ia menyoroti tantangan masuknya barang ilegal dan praktik persaingan usaha yang tidak adil dari perusahaan luar negeri yang dapat menekan pelaku usaha domestik. “Jadi Anda semua berada di lini terdepan untuk menjaga pasar dalam negeri dan domestic demand dari persaingan yang tidak fair, dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi dari luar negeri,” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip dari Kontan pada Rabu (29/01).
 
Dari sisi penerimaan negara, Purbaya menekankan bahwa seluruh potensi cukai harus dikumpulkan secara maksimal, bukan sekadar optimal. Ia mengingatkan bahwa ruang fiskal Indonesia semakin terbatas, sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat untuk mendukung program prioritas, sehingga pengelolaan penerimaan dan APBN harus dilakukan secara hati-hati. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kemenkeu #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024