SF consulting     29 Jan 2026

Waspada! DJP Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Penipuan Mengatasnamakan Pajak

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP. Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya laporan masyarakat terkait modus penipuan yang mencatut nama dan identitas DJP maupun pegawainya, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi wajib pajak.
 
Dalam Siaran Pers terbaru, DJP menyatakan keprihatinan atas maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Berdasarkan pemantauan dan pengaduan yang diterima, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari phishing, spoofing atau penyaruan identitas, penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, hingga penipuan berkedok rekrutmen pegawai DJP.
 
Sebagai langkah pencegahan, DJP secara konsisten menyampaikan himbauan “Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP” melalui berbagai kanal komunikasi resmi, seperti situs web dan media sosial DJP, serta unit vertikal DJP di seluruh Indonesia. Upaya ini bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tertipu serta tetap menjaga keamanan data pribadi.
 
DJP menegaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan DJP merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan. Oleh karena itu, DJP melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penanganan penipuan dan keamanan ruang digital, serta secara berkala menyampaikan laporan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Dalam pelaksanaan layanan perpajakan, DJP dapat berkomunikasi dengan wajib pajak melalui kanal resmi, seperti telepon, WhatsApp resmi unit kerja, atau email berdomain @pajak.go.id. Namun, DJP menegaskan tidak pernah meminta data rahasia seperti password, OTP, PIN, atau kode verifikasi, serta tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi. Masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #wajibpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024