SF consulting     29 Jan 2026

Industri Kimia Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat Untuk Perkuat Rantai Pasok

(Jakarta) Sebuah industri kimia resmi menerima fasilitas kepabeanan berupa izin sebagai Pengusaha di Dalam Kawasan Berikat (PDKB) dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta. Pemberian fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan sekaligus memperkuat peran dalam mendukung rantai pasok industri nasional.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq menyampaikan, fasilitas PDKB diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan serta menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan kepabeanan. Menurutnya, kemudahan tersebut ditujukan untuk memperlancar arus barang dan meningkatkan daya saing industri. “Melalui fasilitas ini, perusahaan diharapkan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih efisien,” ungkap Rofiq yang dikutip pada Rabu (28/01).
 
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri kimia, Perusahaan tersebut memiliki peran penting dalam penyediaan bahan baku bagi berbagai sektor industri. Dengan status kawasan berikat, perusahaan memperoleh kemudahan dalam proses pemasukan dan pengeluaran barang yang digunakan untuk kegiatan produksi, sehingga proses bisnis dapat berjalan lebih optimal.
 
Rofiq menambahkan, fasilitas PDKB memberikan berbagai manfaat, antara lain penurunan biaya logistik, percepatan arus barang, serta peningkatan efisiensi operasional. Pemanfaatan fasilitas kepabeanan secara optimal diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi kinerja perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan daya saing industri kimia nasional dan perekonomian nasional secara keseluruhan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024