SF consulting     3 Nov 2025

UMKM Bernapas Lega, Keringanan PPh Final 0,5 % Disiapkan Jadi Permanen

(Jakarta) Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kebijakan ini, tarif PPh final sebesar 0,5 % akan diberlakukan tanpa batas waktu. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku UMKM agar dapat terus berkembang serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, bahwa insentif PPh final tanpa batas waktu ini akan diberikan kepada UMKM Orang Pribadi (OP) dan UMKM berbentuk perseroan perorangan. Menurutnya, kebijakan tersebut tengah difinalisasi melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang sebelumnya mengatur masa berlaku insentif ini.
 
“Saat ini Pemerintah sedang dalam proses merevisi PP 55/2022, antara lain mengatur PPh final 0,5 % diberlakukan tanpa batas waktu bagi UMKM OP dan UMKM perseroan perorangan,” ungkap Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso yang dikutip dari Kontan pada Minggu (02/11).
 
Selain memberikan kelonggaran bagi UMKM perorangan, pemerintah juga berencana memperpanjang masa pemberlakuan PPh final 0,5 % untuk UMKM koperasi. Dalam revisi aturan tersebut, koperasi akan tetap menikmati fasilitas pajak ini hingga tahun pajak 2029. Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi sektor usaha kecil agar tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
 
Berdasarkan Pasal 59 PP Nomor 55 Tahun 2022, masa pengenaan tarif ini ditetapkan paling lama tujuh tahun untuk WP orang pribadi, empat tahun untuk badan berbentuk koperasi, CV, firma, BUMDes, atau perseroan perorangan, serta tiga tahun untuk badan berbentuk perseroan terbatas. Pemerintah menilai, penyesuaian aturan ini penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor UMKM. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #umkm #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024