SF Consulting     30 Oct 2025

DJP LTO Tekankan Pentingnya Administrasi Pajak Dalam Implementasi PP 49 Tahun 2022

(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) menggelar edukasi perpajakan untuk pelaku usaha di sektor jasa keuangan. Kegiatan yang menitikberatkan pada penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 itu digelar sebagai upaya penguatan pemahaman teknis dan administrasi PPN bagi wajib pajak strategis.

Edukasi mengangkat tema panjang terkait pengecualian dan ketentuan pemungutan PPN atas impor, penyerahan barang kena pajak tertentu, dan penyerahan atau pemanfaatan jasa kena pajak tertentu dari luar daerah pabean sesuai PP 49/2022. Narasumber seluruhnya berasal dari internal Kanwil LTO.

Kegiatan diikuti 106 peserta mewakili 53 perusahaan, terdiri dari pegawai divisi tax/finance/accounting dari Perbanas, Himbara, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan Pegadaian. Panitia menyatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pemahaman teknis, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta mencari solusi atas implementasi ketentuan baru PP 49/2022 yang merupakan turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil LTO, Wahyu Santosa, mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi agar hak dan kewajiban perpajakan terlaksana dan terhindar dari sanksi. Narasumber menjabarkan poin-poin penting, antara lain tatacara penerbitan faktur pajak untuk penyerahan jasa kena pajak tertentu yang memperoleh fasilitas PPN dibebaskan, cakupan jasa keuangan yang termasuk fasilitas dibebaskan, serta kewajiban PKP berdasarkan ketentuan UU HPP dan PMK terkait penerbitan faktur pajak.

Sesi sosialisasi integritas dan anti korupsi menegaskan komitmen bersama menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif; salah satu pertanyaan dari perwakilan Perusahaan mengenai penerbitan faktur pajak atas penyerahan JKP yang terutang namun dibebaskan mendapat jawaban teknis mendetail dari Bonarsius Sipayung, sehingga peserta memperoleh klarifikasi dan pedoman pelaksanaan di lapangan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024