SF Consulting     23 Oct 2025

Realisasi Pajak DJP Riau Capai 57,71 % Dari Target

(Pekanbaru) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10,24 triliun hingga akhir September 2025. Angka tersebut setara dengan 57,71 % dari target tahun ini yang sebesar Rp 17,75 triliun. Target tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 karena adanya perubahan pengadministrasian pajak sesuai Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, di mana mulai tahun pajak 2025, administrasi untuk Wajib Pajak Cabang serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan secara terpusat berdasarkan NPWP induk. Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak di September 2025 meningkat 2,95 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Secara rinci, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kontraksi sebesar 13,10 %, sementara kelompok Pajak Penghasilan (PPh) juga terkontraksi 18,94 %. Penurunan ini disebabkan oleh perubahan penerimaan PPh Pasal 21 di sektor administrasi pemerintahan serta meningkatnya restitusi pajak. Meski begitu, pertumbuhan signifikan terjadi pada kelompok pajak lainnya, yang melonjak hingga 22.243,26 %. Lonjakan tersebut berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak yang meningkat tajam pada tahun ini.
 
Dari sisi kepatuhan pelaporan, tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah Provinsi Riau menunjukkan kinerja positif. Hingga September 2025, DJP Riau mencatat 383.161 SPT telah disampaikan oleh wajib pajak, atau mencapai 90,34 % dari target 408.329 SPT. Angka ini mencerminkan tingkat kesadaran wajib pajak yang terus meningkat di tengah berbagai perubahan regulasi perpajakan.
 
Adapun rincian penyampaian SPT di Provinsi Riau terdiri atas 303.708 SPT Orang Pribadi Karyawan, 57.511 SPT Orang Pribadi Non Karyawan, dan 21.942 SPT Badan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor karyawan masih menjadi kontributor utama dalam kepatuhan pelaporan pajak di wilayah tersebut.
 
Menghadapi tantangan ekonomi dan dinamika kebijakan fiskal di tahun 2025, Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengumpulan pajak. DJP Riau juga akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, serta berbagai asosiasi guna mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal di tingkat regional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024