SF Consulting     22 Oct 2025

Bea Cukai Banten Dukung UMKM Tembus Pasar Global Lewat TEI 2025

(Tangerang Selatan) Kanwil Bea Cukai Banten terus berkomitmen mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui partisipasi aktif dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 15–19 Oktober 2025.
 
Pameran internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan ini mengusung tema “Discover Indonesia’s Excellence, Trade Beyond Boundaries”. TEI 2025 menghadirkan tiga zona utama, yakni produk makanan dan pertanian, produk manufaktur, serta produk jasa dan gaya hidup. Selain pameran, acara ini juga menampilkan berbagai kegiatan pendukung seperti Business Matching, Business Forum, dan Business Counseling, dengan kehadiran lebih dari 8.000 buyer dari 130 negara.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo menyampaikan, bahwa terdapat sembilan UMKM binaan Bea Cukai Banten yang ikut serta dalam ajang tersebut. Partisipasi ini, kata Ambang, merupakan wujud sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor swasta dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. “Melalui partisipasi sembilan UMKM binaan ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan agar UMKM dapat naik kelas dan bersaing di kancah internasional,” ujarnya.
 
UMKM yang difasilitasi Kanwil Bea Cukai Banten bergerak di dua sektor unggulan, yaitu kerajinan dan kuliner olahan daerah. Kesembilan peserta tersebut antara lain Meraki Cipta Rasa, CV Saripati Laer, Cokelatin, CV Syabina Berkah Sejahtera, Prospero Food, Sanfood Indonesia, Allana Indonesia, La Sambal Jowma, dan Latazha Home Décor. Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Banten juga memfasilitasi penandatanganan MoU antara CV Saripati Laer dan buyer asal Australia dengan nilai kontrak mencapai US$ 10.000.
 
Selain mendukung UMKM, Kanwil Bea Cukai Banten turut berpartisipasi melalui booth “Kemenkeu Satu” yang melibatkan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Booth ini menjadi wadah konsultasi ekspor bagi pelaku usaha, termasuk asistensi mengenai ketentuan kepabeanan dan aturan barang larangan atau pembatasan. Partisipasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional dan menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap kemajuan UMKM nasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024