SF consulting     21 Oct 2025

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, DJP Ungkap Berbagai Insentif Pajak Di Perekonomian

(Jakarta) Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto memaparkan berbagai insentif dan keringanan pajak yang telah diberikan pemerintah selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat dan dunia usaha di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Terkait dengan berbagai insentif, keringanan, dan fasilitas pajak sudah digulirkan untuk membantu masyarakat dan bisnis,” ungkap Bimo dalam media briefing pada Senin (20/10).
 
Bimo menjelaskan, insentif tersebut mencakup sejumlah kebijakan strategis, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan di sektor padat karya serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk mendorong konsumsi masyarakat. PPN DTP mencakup penyerahan rumah tapak dan rumah susun, kendaraan bermotor listrik dan hybrid, pembelian tiket pesawat, serta fasilitas bebas PPh bagi pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun. Sementara untuk UMKM dengan omzet Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, berlaku tarif PPh Final sebesar 0,5 % hingga 2029.
 
Dari sisi penerimaan, Bimo menuturkan bahwa realisasi setoran pajak bruto menunjukkan perbaikan kinerja ekonomi nasional. Hingga September 2025, penerimaan pajak bruto mencapai Rp 1.619,2 triliun, naik dari Rp 1.588,21 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, secara neto atau setelah dikurangi restitusi, penerimaan pajak tercatat menurun dari Rp 1.354,86 triliun menjadi Rp 1.295,28 triliun. Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa tren pertumbuhan bulanan masih positif, dengan realisasi penerimaan neto September 2025 mencapai Rp 159,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan September 2024 sebesar Rp 158,3 triliun.
 
Bimo juga memaparkan kinerja pajak berdasarkan jenis dan sektor. Secara bruto, mayoritas jenis pajak menunjukkan peningkatan, antara lain PPh Pasal 21 yang tumbuh 1,7 % menjadi Rp 195 triliun, PPh Badan naik menjadi Rp 309,7 triliun, serta PPN Impor yang meningkat menjadi Rp 229,8 triliun. Meski begitu, PPN Dalam Negeri masih mengalami tekanan dengan nilai Rp 497,2 triliun, turun dari Rp 505,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
 
Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan pertumbuhan dari Rp 443,8 triliun menjadi Rp 452,3 triliun, didukung industri minyak kelapa sawit, logam dasar, kendaraan bermotor, dan farmasi. Sektor keuangan dan pertambangan juga mencatat kenaikan, masing-masing menjadi Rp 190,3 triliun dan Rp 185,8 triliun. Sebaliknya, sektor perdagangan mengalami penurunan setoran dari Rp 376,9 triliun menjadi Rp 370,9 triliun akibat turunnya aktivitas pada subsektor perdagangan mobil dan perdagangan besar. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #insentifpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024