SF consulting     16 Oct 2025

DJP Jatim II Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Peran Tax Center untuk Edukasi Pajak

(Sidoarjo) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui peran aktif Tax Center. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak serta kewajiban perpajakan, khususnya di lingkungan akademik.
 
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II, Heru Susilo menjelaskan, bahwa Tax Center memiliki fungsi strategis sebagai pusat kajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan yang bersinergi dengan DJP. “Melalui pembelajaran berbasis pengalaman, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang memperkaya kompetensi mereka di bidang perpajakan,” ungkap Heru dalam kegiatan Forum Tax Center yang dikutip dari antara pada Rabu (15/10).
 
Dalam forum tersebut, Heru juga menekankan pentingnya peran Tax Center dalam mendukung implementasi program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) serta kesiapan perguruan tinggi dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Core Tax DJP. Ia berharap para peserta dapat membantu sosialisasi dan pendampingan aktivasi akun serta sertifikat digital kepada seluruh civitas akademika di kampus masing-masing.
 
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua Tax Center dari 25 perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur II, termasuk Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Madura, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik, dan Universitas Merdeka Madiun. Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan mengevaluasi berbagai program kerja Tax Center ke depan.
 
Sementara itu, perwakilan Seksi Kemitraan Wajib Pajak DJP Jatim II, Ikhwanudin, menyampaikan bahwa DJP tengah menyiapkan pengembangan aplikasi Tax Center yang akan difokuskan pada tahun 2026. Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun usulan regulasi tata kelola Tax Center yang direncanakan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada 2027. “Kehadiran PMK ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan Tax Center agar sinergi antara DJP dan perguruan tinggi semakin optimal dalam mendukung edukasi dan kepatuhan perpajakan,” tutupnya. (Rp)
  
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024