SF consulting     15 Oct 2025

MRA AEO Indonesia–Jepang: Langkah Baru Tingkatkan Daya Saing Ekspor Nasional

(Osaka) Bea Cukai resmi menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureau (JCTB). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bersama Direktur Jenderal JCTB, Mr. Teraoka Mitsuhiro, di Paviliun Indonesia, Expo 2025 Osaka, Jepang. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang di bidang kepabeanan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk terus berperan aktif dalam kerja sama internasional. “Melalui kerja sama seperti ini, Bea Cukai berupaya memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan kepercayaan antar otoritas kepabeanan, dan menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih aman serta efisien,” ungkap Budi yang dikutip pada Selasa (14/10).

AEO merupakan program global dari World Customs Organization (WCO) yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang memenuhi standar keamanan rantai pasok dan kepatuhan kepabeanan. Dengan adanya MRA, dua negara sepakat untuk saling mengakui dan memberikan fasilitas yang setara bagi perusahaan bersertifikat AEO. Sebelum penandatanganan resmi ini, Bea Cukai dan JCTB telah melalui berbagai tahap, termasuk Joint Validation Visit (JVV) di Indonesia pada September 2024 dan kunjungan balasan pada Januari 2025.

Kerja sama ini menjadi MRA keenam yang dimiliki Bea Cukai setelah sebelumnya menjalin perjanjian serupa dengan Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Hongkong, ASEAN, dan Australia. Dengan bergabungnya Jepang, posisi Bea Cukai kian kuat dalam jaringan kepabeanan internasional yang diakui secara global. Selain itu, Jepang juga merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan neraca perdagangan yang terus menunjukkan surplus dalam lima tahun terakhir, terutama dari sektor nonmigas.

Melalui kerja sama ini, pelaku usaha AEO Indonesia akan memperoleh manfaat nyata, seperti percepatan proses kepabeanan, pengurangan pemeriksaan fisik, serta peningkatan kepercayaan dari mitra dagang Jepang. “MRA dengan Jepang bukan sekadar pengakuan timbal balik, tetapi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan perdagangan internasional yang aman, lancar, dan berintegritas. Kami berharap AEO Indonesia semakin kompetitif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Budi. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #aeo #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024