SF consulting     6 Oct 2025

Menkeu Purbaya Perintahkan Bea Cukai Tindak Tegas Importir Ilegal

(Kudus) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik impor ilegal yang merugikan negara. Ia memerintahkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, untuk segera menindak tegas para pelaku importir ilegal yang masih bebas beroperasi di lapangan.
 
Instruksi tersebut disampaikan Purbaya saat meninjau hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Jawa Tengah, serta Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus pada Jumat (03/10) pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan bahwa aparat tidak boleh hanya fokus pada penyitaan barang, tetapi juga harus menangkap para pelakunya agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
“Pak Dirjen yang kayak gini orangnya enggak boleh lepas ya, kalau barang kan gampang tapi kalau orangnya tetap berkeliaran besoknya dia impor ilegal lagi,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau lokasi di KIHT Kudus yang dikutip dari Warta Ekonomi pada Minggu (05/10).
 
Menkeu juga meminta jajaran Bea Cukai untuk menutup seluruh celah yang memungkinkan terjadinya praktik impor ilegal. Ia menegaskan agar seluruh aparat di lapangan bekerja dengan integritas tinggi dan tidak bermain mata dengan para importir nakal. “Saya mau memberi pesan ke importir ilegal sekarang gak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan ada yang main-main,” tegasnya.
 
Berdasarkan laporan dari DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sejumlah barang impor ilegal berhasil diamankan, di antaranya motor gede (moge), rokok dan mesin pelinting ilegal, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin resmi. Petugas juga menyita 1,7 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek, serta berbagai barang selundupan seperti balpres kain, kosmetik, alat kesehatan, dan lampu elektronik. Total kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,33 miliar, dengan nilai keseluruhan barang mencapai Rp 2,6 miliar. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #impor #kanwibeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024