SF consulting     2 Oct 2025

Realisasi Pajak Sumbar Tembus Rp 2,45 Triliun, Tertekan Lonjakan Restitusi

(Padang) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Barat hingga akhir Agustus 2025 sebesar Rp 2,45 triliun. Meski demikian, capaian tersebut mengalami kontraksi 21,10 % dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Penurunan penerimaan terutama dipengaruhi meningkatnya restitusi yang diajukan wajib pajak, sehingga mengurangi penerimaan bersih.
 
Secara kinerja, lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sumatera Barat ikut mengalami tekanan akibat tingginya nilai restitusi yang harus dibayarkan negara. Meski begitu, terdapat beberapa jenis pajak yang masih menunjukkan pertumbuhan positif.
 
PPh Pasal 23, PPh Orang Pribadi, PBB, dan Pajak Lainnya mencatatkan tren positif. PPh Pasal 23 tumbuh 16,63 % dengan realisasi Rp 127,29 miliar, sementara PPh Orang Pribadi naik 29,14 % dengan capaian Rp 101,01 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh 0,66 % dengan realisasi Rp 48,61 miliar, dan Pajak Lainnya melonjak signifikan hingga 5.523,28 % karena adanya penerimaan deposit, dengan nilai Rp 416,34 miliar. Sebaliknya, PPh Pasal 21, PPh 25/29 Badan, PPh Final, serta PPN Dalam Negeri justru mengalami penurunan.
 
Dari sisi sektor ekonomi, penerimaan pajak di Sumatera Barat sepanjang Januari–Agustus 2025 ditopang empat sektor utama. Administrasi Pemerintahan tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp 674,76 miliar. Namun, sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Aktivitas Keuangan dan Asuransi justru mengalami kontraksi dibanding periode sama tahun sebelumnya.
 
Meski secara tahunan menurun, realisasi penerimaan pada Agustus 2025 tercatat Rp 230,71 miliar, melampaui proyeksi Rp 173,47 miliar atau tumbuh 33 % di atas target bulanan. Kanwil DJP Sumbar dan Jambi optimistis tren pemulihan penerimaan akan terus berlanjut hingga akhir tahun, seiring upaya peningkatan layanan perpajakan yang modern, transparan, dan berkeadilan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024