SF consulting     22 Sep 2025

DJP - Ditjen AHU Lanjutkan Sinergi Pemanfaatan Data Untuk Optimalisasi Pajak

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung penerimaan negara. Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, bersama Dirjen AHU, Widodo, di Gedung Cakti Kantor Pusat DJP.
 
PKS ini merupakan kelanjutan serta penyempurnaan dari kerja sama sebelumnya. Dua PKS yang telah dijalankan sebelumnya adalah penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (beneficial ownership) periode 2019–2024, serta pemanfaatan pangkalan data AHU Online untuk mendukung penerimaan negara periode 2020–2025. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepatuhan perpajakan dan pengelolaan keuangan negara.
 
Dirjen AHU, Widodo menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya. “Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Induk antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Keuangan mengenai sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan keuangan negara,” ungkap Widodo yang dikutip dari keterangan resmi DJP pada Minggu (21/09). Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan PKS ini sebagai pedoman kerja nyata, bukan sekadar simbol kerja sama antar instansi.
 
Sebagai implementasi dari PKS, Ditjen AHU telah menyalurkan sembilan rumpun jenis data kepada DJP. Data tersebut memperkuat basis informasi perpajakan dan mendukung efektivitas penerimaan negara. Sejak 2020 hingga September 2025, DJP menerima aliran data profil lengkap AHU sebanyak 540.396 profil yang dimanfaatkan, antara lain dalam kegiatan penagihan pajak. Kontribusi ini membantu pengamanan penerimaan negara dengan tambahan Rp 896,6 miliar ke kas negara.
 
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU dan seluruh jajaran DJP atas sinergi dan dukungan yang terjalin. Ia juga memberikan penghargaan kepada Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi di bawah supervisi KPK yang berperan penting dalam memoderasi proses deliberasi hingga tersusunnya PKS tersebut. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ditjenpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024