SF consulting     18 Sep 2025

Insentif Pajak UMKM Diperpanjang Hingga 2029, Pekerja Informal Kini Terlindungi

(Jakarta) Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. Rapat tersebut membahas kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif yang menyasar sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan pekerja.
 
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kepastian jangka panjang terkait insentif bagi UMKM. Salah satu keputusan penting adalah perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 % untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun, yang kini dipastikan berlaku sampai 2029.
 
“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp 2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip pada Rabu (17/09).
 
Selain itu, insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata juga berlanjut. Skema ini berlaku bagi pekerja di hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 480 miliar untuk tahun depan, sehingga pelaku usaha dan pekerja sektor pariwisata memperoleh kepastian kelanjutan insentif.
 
Pemerintah turut memperpanjang insentif serupa bagi industri padat karya, seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan produk kulit. Program PPh Pasal 21 DTP ini ditargetkan menyasar 1,7 juta pekerja, dengan alokasi anggaran Rp 800 miliar pada tahun ini yang akan berlanjut di tahun depan.
 
Kebijakan lain yang juga diputuskan adalah perluasan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika sebelumnya mencakup pekerja informal seperti ojek daring dan ojek pangkalan, kini cakupan diperluas hingga ke petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Program ini ditargetkan menyentuh 9,9 juta pekerja dengan estimasi anggaran Rp 753 miliar, sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial lintas sektor. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #insentifpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024