SF consulting     28 Apr 2023

Pemerintah Pangkas Kuota Ekspor Minyak Sawit Mulai 1 Mei 2023

(Jakarta) Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberlakukan penyesuaian rasio kuota hak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kebijakan itu diambil dalam rangka menjaga kestabilan pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), serta memastikan harga minyak goreng di pasar rakyat tetap stabil dan terjangkau. Sehingga mulai 1 Mei 2023, rasio pengalihan dasar kegiatan ekspor CPO menjadi 1 banding 4.
 
“Menurunkan rasio pengalih dasar untuk kegiatan ekspor, yaitu dari 1:6 menjadi 1:4,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Kasan Muhri dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadhan dan Idul Fitri yang dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis (27/04). Dengan kebijakan baru tersebut, maka rasio penjualan ke luar negeri dan pemenuhan DMO dipangkas menjadi 1:4. Artinya, produsen hanya bisa melakukan ekspor sebanyak 4 kali dari jumlah pemenuhan pasokan dalam negeri.
 
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Kemenko Marves, Firman Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman pada awal tahun, eksportir memiliki hak ekspor berlebih sehingga terjadi disinsentif untuk melakukan DMO. “Kami tidak ingin ini terjadi, makanya kita perlu lakukan perubahan,” ungkap Firman.
 
Salah satu yang diperhitungkan adalah dengan mengurangi rasio ekspor menjadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Pemerintah memperkirakan hak ekspor yang dimiliki eksportir secara keseluruhan pada akhir tahun kurang lebih mencapai 4 juta ton. Sehingga diperkirakan masih cukup untuk 2 bulan ekspor. “Sebenarnya ekspor tetap akan berjalan sesuai dengan biasanya sesuai dengan permintaan, dan berapapun permintaannya sebenarnya bisa dipenuhi oleh eksportir karena hak ekspor yang mereka miliki saat ini lebih besar,” jelasnya. Sebelumnya, pemerintah telah memangkas rasio kuota hak ekspor CPO dari 1:8 menjadi 1:6 mulai 1 Januari 2023. 
 
Selain memangkas rasio kuota hak ekspor CPO, pemerintah juga menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat menjadi 300 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 450 ribu ton. Pemerintah juga akan mencairkan deposito hak ekspor CPO secara bertahap selama 9 bulan hingga Januari 2024. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #ekspor #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024