Bisnis, JAKARTA — Sebanyak 18 wajib pajak badan yang menjalankan bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengajukan pemanfaatan fasilitas diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan tax holiday.
Dari jumlah tersebut, sem bilan di antaranya telah mendapatkan lampu hijau, sedangkan sembilan lainnya masih dalam kajian.
Plt. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso mengatakan sembilan wajib pajak badan yang telah mendapat persetujuan adalah PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang.
Kemudian, PT Eclat Tex tile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, dan PT BSN Technologies Indonesia.
“Kami ingin KEK menjadi kawasan yang mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi juga berkontribusi pada perekonomian nasional,” jelasnya, Rabu (21/2).
Susi menambahkan perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas tax holiday itu berada di KEK Kendal, Jawa Tengah.
Bisnis mencatat sembilan perusahaan yang mendapatkan tax holiday KEK merupakan yang pertama kali sejak fasilitas tersebut disediakan di kawasan khusus. Ini pun memberikan angin segar bagi prospek investasi ke depan.
Alasannya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang dirilis belum lama ini, mengestimasi serapan tax holiday KEK nihil hingga 2025.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memandang perlunya pemerintah melakukan pengkajian ulang di masingmasing kawasan khusus.
Sebab, menurutnya, mayoritas KEK dibentuk dengan fokus pada industri pengolahan, sehingga pemanfaatan fasilitas fiskal pun harus tepat sasaran.
Persoalannya, kondisi manufaktur di dalam negeri dewasa ini masih penuh dengan kendala sehingga porsinya terhadap produk domestik bruto (PDB) pun menipis.
“Jika ingin mengundang investor ke KEK maka upaya untuk mendorong industri pengolahan menjadi penting dilakukan,” katanya. (Tegar Arief)
SF Consulting's October 2025 Tax Newsletter Follow link below to read more and download the complete article https://tinyurl.com/taxsoct25 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
SFc Tax Newsletter September 2025 Follow link below to read more and download the complete article https://tinyurl.com/taxsept25 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
(Jakarta) Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatatkan sejumlah capaian positif selama satu tahun kepemimpinannya, ...
(Jakarta) Realisasi investasi di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp 1.434,3 triliun, meningkat 13,7 % dibanding periode ...
(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ...
(Gresik) Bea Cukai Gresik melaksanakan uji coba (piloting) penerapan sistem pintu otomatis atau autogate tahap pertama di Kawasan Ekonomi ...
(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan biji kakao sebagai salah satu komoditas yang dikenai pungutan ekspor dalam ...
(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama 109 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian ...
| Mata Uang | Nilai (Rp.) |
|---|---|
| EUR | 17068.99 |
| USD | 15710 |
| GBP | 19949.11 |
| AUD | 10293.61 |
| SGD | 11699.88 |
| * Rupiah | |
Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ...
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
JADWAL LAYANAN PAJAK DI LUAR KANTOR (LDK) ATAU POJOK PAJAK ...