finance.detik.com     8 Sep 2016

BCA Sediakan Cicilan Tebusan Untuk Peserta Tax Amnesty

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty, namun tidak sanggup membayar tebusan. Dirjen Pajak, ...

Harian Kompas     7 Sep 2016

Pemerintah Percepat Proses

Perusahaan Cangkang Bubar jika Pemilik Ikut Pengampunan Pajak JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan untuk mempercepat dan memudahkan wajib pajak yang memiliki perusahaan cangkang untuk mengikuti program ...

Harian Kontan     7 Sep 2016

Pemilik SPV Aktif Hanya Perlu Deklarasikan Harta

Pemerintah tidak mengatur kewajiban untuk memasukkan SPV aktif ke dalam negeri JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan pengusaha yang memiliki perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle ...

Harian Kontan     7 Sep 2016

Pemangkasan Pajak Jerman

BERLIN. Jerman berpotensi kembali memangkas pendapatan pajak meski belanja migran bakal meningkat. Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble mengatakan, Jerman bakal memangkas pendapatan pajak sebesar € 15 miliar setelah pemilihan ...

Harian Kontan     7 Sep 2016

OJK Akhirnya Hapus Kewajiban Tender Offer

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menghapus kewajiban penawaran tender alias tender offer khusus peserta amnesti pajak. Ini berlaku bagi peserta tax amnesty yang memiliki lebih dari 51% saham ...

Harian Kontan     7 Sep 2016

Amnesti Masih Ditopang dari Dalam Negeri

JAKARTA. Hingga awal September (6/9), atau sekitar dua bulan sejak dilaksanakan, program pengampunan pajak atau tax amnesty belum bisa menarik para konglomerat. Wajib pajak besar alias orang kaya (net ...

Harian Kontan     7 Sep 2016

Tebusan Tax Amnesty Bisa dari Kredit Bank

Sejumlah bank akan menawarkan kredit pembayaran tebusan amnesti pajak JAKARTA. Ada tawaran menarik bagi Anda yang pusing membayar uang tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). Kini, sejumlah ...


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024